1. Spesialisasi Akuntansi (STAN)
  2. Spesialisasi Pajak
  3. Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
  4. Spesialisasi Anggaran (Kebendaharaan Negara)
  5. Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
  6. Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
Go to the top. Spesialisai Akuntansi (STAN)

Selama ini lulusan spesialisasi akuntansi diberi keleluasaan untuk memilih instansi kerja sesuai dengan kemampuan dan daya tampung instansi pengguna antara lain tersebut dibawah ini :

  1. Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK)
  2. Tugas utama BPLK adalah pelaksana tugas di bidang pendidikan, latihan, dan penataran keuangan negara yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. Susunan organisasinya terdiri dari beberapa pusdiklat yaitu Pusdikllat Pegawai, Pusdiklat Anggaran, Pusdiklat Perpajakan, Pusdiklat Bea dan Cukai, Pusdiklat Keuangan Umum, dan Balai Diklat Keuangan I-VII yang masing-masing ada di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Ujung Pandang, Balikpapan, dan Jakarta.

    Misinya sebagai Center of Excellence for Financial Excellence yaitu menghasilkan Financial Excellence.
     

  3. Badan Akuntasi Keuangan Negara (BAKUN)

  4. Badan ini didirikan untuk melaksanakan Sistem Akuntansi Pemerintah yang mencakup Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan dan Sistem Akuntansi Instansi yang diselenggarakan oleh lembaga atau departemen. Tugas pokoknya adalah menyelenggarakan akuntansi keuangan pemerintah dan pembinaan akuntansi pemerintah, serta menyusun perhitungan anggaran negara dan penatausahaan inventaris kekayaan negara. BAKUN menyelenggarakan akuntansi negara untuk semua departemen dan lembaga non departemen.
     
  5. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM)

  6. Lembaga ini berfungsi sebagai pengendali dan pelaksana pasar modal di Indonesia. Tugas utamanya adalah mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur, wajar, efisien, serta melindungi kepentingan pribadi pemodal dan masyarakat umum. Selain itu, lembaga ini juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga yang terlibat langsung dalam pasar modal. Tugas pokok tersebut ditunjang dengan fungsinya yang meliputi penyusunan dan pelaksanaan pasar modal, perijinan, pembinaan, dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang bergerak di Pasar Modal.
     
  7. Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan (Irjen Depkeu)

  8. Lembaga ini merupakan Satuan Pengawas Intern di Departemen Keuangan. Memiliki tugas pokok mengawasi kegiatan instansi-instansi yang berada di Departemen Keuangan agar dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan sistem atau prosedur yang sudah ditetapkan. Walaupun cukup jarang mengambil lulusan STAN namun lembaga ini merupakan salah satu pemakai lulusan STAN.
     
  9. Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK)

  10. Tugasnya adalah melaksanakan tugas dibidang lembaga keuangan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri dan peraturan lainnya. Adapun fungsinya adalah :
  11. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

  12. Merupakan instansi tulang punggung penerimaan kas negara. Instansi ini bertugas dalam bidang pemberian penyuluhan pajak kepada masyarakat, pelayanan pajak kepada Wajib Pajak, dan melakukan pemeriksaan pajak. Lulusan STAN terbanyak ditempatkan di instansi ini menyebar di seluruh Indonesia.
     
  13. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

  14. Peran lembaga ini dalam penerimaan APBN cukup besar. Tugas pokoknya adalah dalam hal pemungutan pajak negara dalam bentuk bea, cukai, dan pungutan lainnya, serta mengamankan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemasukan dan pengeluaran barang ke atau dari wilayah Indonesia. Walaupun hanya sedikit, lembaga ini juga mengambil lulusan dari STAN sebagai tenaga pemeriksa.
     
  15. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

  16. Merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang tugas pokoknya adalah memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan negara dan semua pelaksanaan APBN. Fungsinya antara lain adalah : BPK selalu konsisten dalam peningkatan kualitas pegawai dengan meningkatkan pendidikan pegawainya ke jenjang yang lebih tinggi, dan juga aktif mengirimkan pegawainya mengikuti short course tertentu maupun pendidikan S2 dan S3 ke Inggris, Australia, Kanada, Malaysia, dan negara lainnya.
     
  17. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

  18. Merupakan lembaga non departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang tugas pokoknya adalah : Lembaga ini juga merupakan pemakai terbanyak lulusan STAN setelah Ditjen. Pajak dengan penempatan meyebar diseluruh Indonesia.
Go to the top. Spesialisasi Pajak

Lulusan Program Diploma ini ditempatkan di Direkstorat Jenderal Pajak baik untuk melakukan tugas penyuluhan pajak kepada masyarakat, pelayanan pajak kepada Wajib Pajak, dan pemeriksaan pajak. Lulusan Prodip ini ditempatkan baik di Kantor Penyuluhan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, maupun Kantor Pemeriksaan Pajak di seluruh Indonesia.

Go to the top. Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara

Sebagaimana latar belakang pembentukan Pusdiklat Piutang Lelang Negara (PPLN) yaitu untuk mendidik ahli madya dibidang kepiutanglelangan negara, yang pembinaannya dibawah Pusdiklat Keuangan Umum BPLK dan BUPLN, lulusan spesialisasi ini akan menjadi tenaga profesional di BUPLN yang tersebar di 9 Kanwil, yang ditempatkan baik di Kantor Pusat dan Wilayah, KP3N di seluruh Indonesia.

Go to the top. Spesialisasi Anggaran (Kebendaharaan Negara)

Lulusan Program ini diharapkan menjadi tenaga profesional yang mempunyai kemampuan teknis di bidang pelaksanaan anggaran dan kas negara. Oleh karena itu, lulusan Prodip ini akan menempati pos-pos di dalam struktur organisasi Direktorat Jenderal Anggaran terutama KTUA dan KPKN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Go to the top. Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai

Lulusan Prodip ini akan menempati pos-pos di dalam struktur organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tersebar di 12 Kanwil, 125 Kantor Inspeksi, 62 Kantor Bantu, dan 349 Pos Bea dan Cukai diseluruh Indonesia.

Go to the top. Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Lulusan Prodip ini akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan penilaian terhadap obyek Pajak Bumi dan Bangunan. Penempatannya di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di seluruh Indonesia.

Sumber : Bunga Rampai 1001 Solusi Soal Ujian Masuk STAN, Kopma STAN, Jakarta, 1999, hal 183-184. Dengan beberapa tambahan berdasarkan informasi dari alumni.