-
Spesialisasi Akuntansi (STAN)
-
Spesialisasi Pajak
-
Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
-
Spesialisasi Anggaran (Kebendaharaan Negara)
-
Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
-
Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
 |
Spesialisai
Akuntansi (STAN) |
Selama ini lulusan spesialisasi akuntansi diberi keleluasaan
untuk memilih instansi kerja sesuai dengan kemampuan dan daya tampung instansi
pengguna antara lain tersebut dibawah ini :
-
Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK)
Tugas utama BPLK adalah pelaksana tugas di bidang pendidikan, latihan,
dan penataran keuangan negara yang berada dan bertanggung jawab langsung
kepada Menteri Keuangan. Susunan organisasinya terdiri dari beberapa pusdiklat
yaitu Pusdikllat Pegawai, Pusdiklat Anggaran, Pusdiklat Perpajakan, Pusdiklat
Bea dan Cukai, Pusdiklat Keuangan Umum, dan Balai Diklat Keuangan I-VII
yang masing-masing ada di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Ujung Pandang,
Balikpapan, dan Jakarta.
Misinya sebagai Center of Excellence for Financial Excellence
yaitu menghasilkan Financial Excellence.
-
Badan Akuntasi Keuangan Negara (BAKUN)
Badan ini didirikan untuk melaksanakan Sistem Akuntansi Pemerintah
yang mencakup Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yang diselenggarakan oleh
Departemen Keuangan dan Sistem Akuntansi Instansi yang diselenggarakan
oleh lembaga atau departemen. Tugas pokoknya adalah menyelenggarakan akuntansi
keuangan pemerintah dan pembinaan akuntansi pemerintah, serta menyusun
perhitungan anggaran negara dan penatausahaan inventaris kekayaan negara.
BAKUN menyelenggarakan akuntansi negara untuk semua departemen dan lembaga
non departemen.
-
Badan Pengawas Pasar
Modal (BAPEPAM)
Lembaga ini berfungsi sebagai pengendali dan pelaksana pasar modal
di Indonesia. Tugas utamanya adalah mengikuti perkembangan dan mengatur
pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur,
wajar, efisien, serta melindungi kepentingan pribadi pemodal dan masyarakat
umum. Selain itu, lembaga ini juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
lembaga yang terlibat langsung dalam pasar modal. Tugas pokok tersebut
ditunjang dengan fungsinya yang meliputi penyusunan dan pelaksanaan pasar
modal, perijinan, pembinaan, dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang
bergerak di Pasar Modal.
-
Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan (Irjen Depkeu)
Lembaga ini merupakan Satuan Pengawas Intern di Departemen Keuangan.
Memiliki tugas pokok mengawasi kegiatan instansi-instansi yang berada di
Departemen Keuangan agar dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan sistem
atau prosedur yang sudah ditetapkan. Walaupun cukup jarang mengambil lulusan
STAN namun lembaga ini merupakan salah satu pemakai lulusan STAN.
-
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK)
Tugasnya adalah melaksanakan tugas dibidang lembaga keuangan berdasarkan
kebijakan yang ditetapkan oleh menteri dan peraturan lainnya. Adapun fungsinya
adalah :
-
memberikan perumusan kebijaksanaan teknis, pembinaan, dan perijinan di
bidang lembaga keuangan dan jasa usaha pembiayaan, asuransi, dan dana pensiun,
-
pengelolaan penerusan pinjaman dan investasi negara,
-
pengelolaan penerimaan negara yang berasal dari minyak dan bukan minyak
dan pajak ekspor,
-
pembinaan akuntan publik dan jasa penilai,
-
pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas pokok DJBC.
-
Direktorat
Jenderal Pajak (DJP)
Merupakan instansi tulang punggung penerimaan kas negara. Instansi
ini bertugas dalam bidang pemberian penyuluhan pajak kepada masyarakat,
pelayanan pajak kepada Wajib Pajak, dan melakukan pemeriksaan pajak. Lulusan
STAN terbanyak ditempatkan di instansi ini menyebar di seluruh Indonesia.
-
Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Peran lembaga ini dalam penerimaan APBN cukup besar. Tugas pokoknya
adalah dalam hal pemungutan pajak negara dalam bentuk bea, cukai, dan pungutan
lainnya, serta mengamankan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemasukan
dan pengeluaran barang ke atau dari wilayah Indonesia. Walaupun hanya sedikit,
lembaga ini juga mengambil lulusan dari STAN sebagai tenaga pemeriksa.
-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang tugas pokoknya adalah
memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan negara dan semua pelaksanaan
APBN. Fungsinya antara lain adalah :
-
menguji apakah pengeluaran negara yang terjadi menurut ketentuan APBN dan
ketentuan lainnya;
-
menilik apakah penggunaan keuangan negara telah dilakukan dengan cara-cara
yang yang dapat dipertanggungjawabkan.
BPK selalu konsisten dalam peningkatan kualitas pegawai dengan meningkatkan
pendidikan pegawainya ke jenjang yang lebih tinggi, dan juga aktif mengirimkan
pegawainya mengikuti short course tertentu maupun pendidikan S2 dan S3
ke Inggris, Australia, Kanada, Malaysia, dan negara lainnya.
-
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Merupakan lembaga non departemen yang bertanggung jawab langsung kepada
Presiden, yang tugas pokoknya adalah :
-
mempersiapkan perumusan kebijaksanaan pengawasan pembangunan dan pengawasan
keuangan;
-
menyelenggarakan pengawasan umum atas penguasaan keuangan dan kepengurusan
keuangan negara;
-
melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang dibiayai negara.
Lembaga ini juga merupakan pemakai terbanyak lulusan STAN setelah Ditjen.
Pajak dengan penempatan meyebar diseluruh Indonesia.
 |
Spesialisasi
Pajak |
Lulusan Program Diploma ini ditempatkan di Direkstorat Jenderal
Pajak baik untuk melakukan tugas penyuluhan pajak kepada masyarakat, pelayanan
pajak kepada Wajib Pajak, dan pemeriksaan pajak. Lulusan Prodip ini ditempatkan
baik di Kantor Penyuluhan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, maupun Kantor
Pemeriksaan Pajak di seluruh Indonesia.
 |
Spesialisasi
Pengurusan Piutang dan Lelang Negara |
Sebagaimana latar belakang pembentukan Pusdiklat Piutang
Lelang Negara (PPLN) yaitu untuk mendidik ahli madya dibidang kepiutanglelangan
negara, yang pembinaannya dibawah Pusdiklat Keuangan Umum BPLK dan BUPLN,
lulusan spesialisasi ini akan menjadi tenaga profesional di BUPLN yang
tersebar di 9 Kanwil, yang ditempatkan baik di Kantor Pusat dan Wilayah,
KP3N di seluruh Indonesia.
 |
Spesialisasi
Anggaran (Kebendaharaan Negara) |
Lulusan Program ini diharapkan menjadi tenaga profesional
yang mempunyai kemampuan teknis di bidang pelaksanaan anggaran dan kas
negara. Oleh karena itu, lulusan Prodip ini akan menempati pos-pos di dalam
struktur organisasi Direktorat Jenderal Anggaran terutama KTUA dan KPKN
yang tersebar di seluruh Indonesia.
 |
Spesialisasi
Kepabeanan dan Cukai |
Lulusan Prodip ini akan menempati pos-pos di dalam struktur
organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tersebar di 12 Kanwil,
125 Kantor Inspeksi, 62 Kantor Bantu, dan 349 Pos Bea dan Cukai diseluruh
Indonesia.
 |
Spesialisasi
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) |
Lulusan Prodip ini akan ditempatkan di Direktorat Jenderal
Pajak untuk melakukan penilaian terhadap obyek Pajak Bumi dan Bangunan.
Penempatannya di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di seluruh Indonesia.
Sumber : Bunga
Rampai 1001 Solusi Soal Ujian Masuk STAN, Kopma STAN, Jakarta, 1999, hal
183-184. Dengan beberapa tambahan berdasarkan informasi dari alumni.